Menyamar sebagai Pembeli, Polisi Tangkap 3 Begal saat Jual Motor Curian di Monas
Setelah mengalami kejadian tak menyenangkan itu, SG melapor ke Polsek Bekasi Utara. Polisi langsung bergerak untuk mencari ketiga pelaku tersebut. Dalam penyelidikannya, petugas mendapatkan informasi sepeda motor korban akan dijual melalui akun Facebook milik pelaku RR.
“Dari situ, anggota menyamar sebagai pembeli. Disepakati transaksi pembelian dilakukan di depan gerbang Monas. Di situ kami langsung tangkap para pelaku,” tutur Chalid.
Ketiga pelaku langsung mengakui perbuatan tersebut dan kendaraan yang akan dijualnya tersebut milik SG. Chalid menjelaskan, ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing.
Akan tetapi untuk pemimpin komplotan begal ini adalah pelaku MY. Perannya sebagai pengancam, kemudian kuncinya dirampas oleh pelaku AG dan pelaku RR menjual hasil curiannya di Facebook.
Chalid mengatakan, motif para pelaku membegal hanya untuk foya-foya dan memenuhi gaya hidup mereka sebagai anak kota. Ketiga pelaku senang menenggak minuman keras. “RR dan AG itu warga Sawah Besar sedangkan yang di bawah umur ini warga Harapan Jaya Bekasi Utara,” ucapnya.
Chalid menambahkan meskipun pelaku MY sebagai kapten karena di bawah umur akan diproses melalui pengadilan anak. Atas tindakan kriminalnya, ketiga pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang kasus pemerasan dan ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Editor: Ahmad Islamy Jamil