Minta Pemakai Lampu Rotator dan Pelat Khusus Ditertibkan, Kapolda Metro: Tidak Ada Keistimewaan
Senin, 13 Juni 2022 - 14:34:00 WIB
Dari hasil evaluasi, Fadil menyampaikan petugas menemukan lebih banyak pelanggaran terkait penggunaan lampu rotator yang tidak sesuai peruntukannya ketimbang pelanggaran pelat kendaraan khusus.
"Tidak juga, banyak hal yang perlu kita evaluasi. Semuanya sebenarnya hanya ada fenomena penggunaan rotator itu yang perlu kita tertibkan juga. Ada etika di jalan tapi di titik yang menggunakan E-TLE supaya lebih bisa kita pantau," ucapnya.
Operasi Patuh Jaya 2022 yang digelar Polda Metro Jaya ini juga dilakukan secara serentak berlangsung selama 14 hari hingga 26 Juni 2022.
Editor: Rizal Bomantama