Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral, Sopir dan Kenek Mobil Boks Dikeroyok Preman di Grogol Petamburan
Advertisement . Scroll to see content

Minta THR ke Pedagang, 7 Preman di Tangerang Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:19:00 WIB
Minta THR ke Pedagang, 7 Preman di Tangerang Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan (foto: Ilustasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 7 orang preman di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang ditangkap polisi karena meminta uang THR kepada para pedagang di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu. Penangkapan merupakan hasil tindak lanjut dari informasi yang diterima melalui aduan Command Center 082211110110 dan Call Center 110.

"Para pedagang ini cepat lapor, upaya pemalakan dengan modus THR bisa dicegah di Pasar Malam Taman Asri Lama Cipadu Kota Tangerang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (30/3/2023).

Para pedagang resah karena mendapatkan surat edaran permintaan THR sebesar Rp300.000 per pedagang, Permintaan mengatasnamakan pribadi, bukan dari ormas tertentu.

"Kita berhasil mengamankan 7 orang pelaku pemerasan modus THR, S alias Jeger (43) selaku ketua dan 6 anggotanya JE, RA, ASS, YL, AS dan AT berikut barang bukti uang tunai Rp785.000 dan buku catatan penerimaan uang THR," ucap Zain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut