Minta THR ke Warga dan Catut Nama Masjid, Pria di Tambora Dibawa ke Kantor Polisi
JAKARTA, iNews.id - Seorang pria berinisial MR (25) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) ke warga. Pelaku mencatut pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Falah, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat dalam menjalankan aksinya.
"Kami mengamankan pria MR (25) yang telah melakukan penipuan dengan cara mengedarkan proposal permintaan THR dengan maksud memohon bantuan dana hari raya Idul Fitri," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, Minggu (9/4/2023).
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan pemilik salah satu restoran di wilayah Pekojan. Saat itu pelaku datang ke restoran tersebut untuk meminta sumbangan. Dia lalu menerima uang sumbangan sebesar Rp300.000.
Namun, tak berselang lama, pemilik restoran merasa curiga lantaran surat permohanan dana yang diajukan pelaku seperti bukan surat resmi. Keterangan nama pengurus yang tertera dalam surat tersebut juga terdapat kesalahan.
"Sewaktu pelaku akan pergi, berhasil ditangkap oleh pemilik restoran dan uang sumbangan yang sudah diberikan diambil kembali oleh pemilik, dan pelaku diserahkan ke Polsek Tambora," ucapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja melakukan penipuan tersebut untuk mencari dana lebaran. Pelaku menyasar ke sejumlah tempat seperti restoran, minimarket hingga warteg untuk mendapatkan uang.
"Sudah dua hari pelaku menjalankan aksinya itu. Jadi pelaku ini tidak bekerja alias pengangguran, ingin cari uang untuk lebaran," ucap Putra.