Minta THR ke Warga dan Catut Nama Masjid, Pria di Tambora Dibawa ke Kantor Polisi
Senin, 10 April 2023 - 06:16:00 WIB
Kasus ini pun sudah dihentikan melalui mekanisme restorative justice. Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara korban, pengurus RW di Pekojan dan tokoh masyarakat setempat.
"Pelaku tidak diproses hukum dan tidak ditahan, hanya kami lakukan pembinaan di Polsek," ujar Putra.
Putra mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika ada dugaan penipuan maupun pungutan liar bermodus meminta THR.
"Jika ada pihak-pihak yang meminta THR dengan kekerasan, ancaman kekerasan termasuk yang pihak yang meminta THR dengan membawa massa, polsek Tambora akan melakukan tindakan tegas," katanya.
Editor: Reza Fajri