Miris, Bocah 10 Tahun Ditangkap Polsek Palmerah karena Tawuran
Jumat, 25 September 2020 - 13:20:00 WIB
Supriyanto mengaku tidak menahan seluruh pelaku tawuran tersebut. Sebab, selain masih di bawah umur, polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan anak-anak itu.
Maka dari itu, pihak polisi hanya mengembalikan kesembilan anak-anak itu ke orang tua mereka. Mereka kemudian mendata anak itu dan melaporkannya kepada pihak sekolah mereka.
"Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq