Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar, Kontrakan 3 Lantai Ludes Dilahap Api
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Bocah 10 Tahun Ditangkap Polsek Palmerah karena Tawuran

Jumat, 25 September 2020 - 13:20:00 WIB
Miris, Bocah 10 Tahun Ditangkap Polsek Palmerah karena Tawuran
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Supriyanto mengaku tidak menahan seluruh pelaku tawuran tersebut. Sebab, selain masih di bawah umur, polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan anak-anak itu.

Maka dari itu, pihak polisi hanya mengembalikan kesembilan anak-anak itu ke orang tua mereka. Mereka kemudian mendata anak itu dan melaporkannya kepada pihak sekolah mereka.

"Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut