Miris, Bocah 10 Tahun Ditangkap Polsek Palmerah karena Tawuran
JAKARTA, iNews - Seorang anak berusia 10 tahun ikut diamankan oleh jajaran polisi dari Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (25/9/2020) dini hari. Dia diamankan bersama delapan anak lainnya karena terlibat tawuran.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan pelaku dibekuk setelah terlibat tawuran di kawasan Jati Pulo, pukul 03.00 WIB.
Dari sembilan pelaku, lima pelaku berasal dari Jakarta Timur dan empat pelaku berasal dari Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat.
"Mereka anak-anak Palmerah mengakunya diserang duluan. Tapi enggak mungkinlah masa orang jauh-jauh dari Jakarta Timur mau tawuran," kata Supriyanto, Jumat.
Berangkat dari insiden itu, sembilan pelaku tawuran sempat diboyong ke Polsek Palmerah. Mirisnya, ketika didata semua pelaku masih berusia dini. Paling tua berusia 17 tahun dan paling muda 10 tahun.
Supriyanto mengaku tidak menahan seluruh pelaku tawuran tersebut. Sebab, selain masih di bawah umur, polisi juga tidak dapat menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan anak-anak itu.
Maka dari itu, pihak polisi hanya mengembalikan kesembilan anak-anak itu ke orang tua mereka. Mereka kemudian mendata anak itu dan melaporkannya kepada pihak sekolah mereka.
"Nanti kami laporkan ke sekolah agar Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka dicabut," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq