Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Resmikan Wajah Baru M Bloc: Tua-Muda Boleh Berkolaborasi di Tempat Ini
Advertisement . Scroll to see content

Miris! Bocah Jadi Eksekutor Pencurian Motor di Jaksel, 6 Kali Beraksi

Jumat, 09 Mei 2025 - 15:27:00 WIB
Miris! Bocah Jadi Eksekutor Pencurian Motor di Jaksel, 6 Kali Beraksi
Polisi menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

"Pelaku AF alias F yang masih di bawah umur sebagai eksekutor utama, MR alias I berperan sebagai pengawas situasi dan pendorong motor, serta seorang penadah inisial F alias H," ujar Seala.

AF dan MR melakukan aksi pencurian dengan nekat. Mereka memanjat pagar rumah milik warga saat kondisi sepi.

Pelaku terlebih dahulu melihat posisi kunci motor. Saat motor tak terkunci ganda, pelaku lantas membobolnya dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Pelaku AF dan MR dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Sementara F dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut