MKMK Bacakan Putusan Etik Anwar Usman cs Hari Ini, Polisi Siagakan 2.149 Personel
JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal membacakan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman serta 8 hakim konstitusi lainnya, Selasa (7/11/2023) sore. Sebanyak 2.149 personel gabungan dikerahkan untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
"Total 2.149 personel. Satgasda 1.964 personel, Satgasres 185 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menyebut, aparat juga bersiaga jika nantinya terjadi aksi unjuk rasa menyoal putusan yang dikeluarkan.
Sementara untuk rekayasa lalu lintas di kawasan MK, Trunoyudo mengatakan rekayasa bersifat situasional.
"Rekayasa lalu lintas situasional," ujar Trunoyudo.
Sebelumnya, MKMK telah rampung memeriksa 9 hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres. MKMK pun bakal membacakan putusan Selasa (7/11/2023) hari ini.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya sudah membuat kesimpulan terkait kasus pelanggaran etik ini.
"Nanti putusan dibacakan hari Selasa pukul 16.00 WIB, sesudah pukul 13.00 WIB ada sidang pleno di MK," kata Jimly pada Jumat (3/11/2023).
Editor: Reza Fajri