Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Jelang Putusan MKMK, Transjakarta Alihkan Rute Koridor 1
JAKARTA, iNews.id - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan penyesuaian terhadap 3 rute seiring dengan pengambilan putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023). Apalagi Jalan Medan Merdeka Barat yang dilewati salah satu rute Transjakarta ditutup.
Ketiga layanan tersebut adalah Blok M – Kota (Koridor 1), Balai Kota – Pantai Maju (1A), dan Kalideres – Monas (Koridor 3). Sementara dilakukan penutupan layanan sementara untuk rute Non BRT Juanda – Bundaran HI Astra via Pasar Baru (2ST).
Penyesuaian dilakukan untuk tetap melayani mobilisasi masyarakat selama aksi unjuk rasa berlangsung. Transjakarta secara berkala menginformasikan penyesuaian layanan kepada pelanggan demi kenyamanan.
Berikut bentuk penyesuaian yang dilakukan:
Mengalami penyesuaian rute untuk arah Kota sehingga untuk sementara tidak bisa melayani pelanggan di halte Monas dan halte Bank Indonesia (BI), sementara arah sebaliknya beroperasi normal.
Rute penyesuaian yang dilalui:
Blok M - Sarinah – Lampu merah Sarinah keluar jalur – Lampu merah Bank Indonesia belok kiri - Jln Kebon Sirih - Hotel Millenium belok kiri - Jln Fachrudin - Jati Baru Lurus - Jln Cideng Barat – Lampu merah Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Lampu merah Harmoni belok kiri - Harmoni – Kota.
Mengalami penyesuaian rute sehingga untuk sementara tidak dapat melayani pelanggan di halte Monas arah Pantai Maju.
Rute penyesuaian yang dilakukan:
Jalan Medan merdeka selatan - Jalan Medan Merdeka Timur - belok kiri ke Jalan Medan Merdeka Utara (depan Istana Negara) - belok kanan menuju lampu merah Harmoni - halte Harmoni.