Modus Imbalan Rp50.000, Pria Paruh Baya Cabuli ABG di Kembangan
JAKARTA, iNews.id - Pria paruh baya berinisial ML (49) tega mencabuli seorang remaja pria berinisial AA (14) di tempat kerjanya, RPTRA Kembangan, Jakarta Barat. Belakangan aksinya telah dilakukan hingga puluhan kali.
Dalam menjalankan aksinya pelaku seringkali mengimingi uang mulai dari Rp 50.000-100.000 agar korbannya tak mengadu.
“Jadi pelaku sudah melakukan cukup lama, bahkan sejak tahun 2019,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan, Selasa (17/11/2020).
Kapolsek menerangkan pelaku yang berprofesi sebagai petugas RPTRA seringkali memanfaatkan saat kondisinya sepi. Si anak sendiri yang merupakan pedagang warung membutuhkan uang.
Terakhir kali dia melakukan pada Sabtu 10 Oktober 2020 lalu. Kala itu, AA terpedaya dengan janji manis pelaku.
Kini terhadap kasus ini, Polisi telah mengamankan ML di rumahnya di jalan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Dia tak berkutik saat polisi melihatkan hasil visum.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq