Modus Karaoke Venesia BSD, Matikan Lampu Depan agar Tak Terlihat Beroperasi
“Seperti tutup, tapi beroperasi,” ucap Dicky. Dia menyesalkan karena Venesia BSD tidak memiliki sense of crisis. Mereka bukan hanya melanggar PSBB dan terindikasi melakukan Tindak Pidana Perdanganan Orang (PSBB), namun juga berpotensi menyebarkan Covid-19 karena menjadi tempat kerumunan.
Petugas Satgas TPPO dan Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bersama Pomdam Jaya menggerebek Venesia BSD pada Rabu (19/8/2020). Tempat ini diduga menjalankan praktik prostitusi berkedok karaoke.
Dalam penggerebekan itu 7 orang muncikari ditangkap. Selain itu juga diamankan general manager, operational manager, supervisor, dan 3 kasir. Polisi juga membawa 47 perempuan yang dipekerjakan di tempat itu untuk dimintai keterangan.
Dalam penyelidikan diketahui tempat karaoke ini menyediakan layanan seksual dengan tariff Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta. Para perempuan penghibur berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam penggerebekan ini, antara lain kuitansi, komputer,printer dan mesin EDC.
“Ada juga 12 kotak alat kontrasepsi (kondom) dan 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja,” kata Dirtipidum Mabes Polri Ferdy Sambo.
Editor: Zen Teguh