Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tertabrak Kereta, Mobil Fortuner Ringsek dan Terjun ke Kali di Cengkareng
Advertisement . Scroll to see content

Modus Main Sunat-Sunatan, Pedagang Cilor Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Rabu, 27 November 2019 - 12:54:00 WIB
Modus Main Sunat-Sunatan, Pedagang Cilor Cabuli 3 Anak di Bawah Umur
Ilustrasi, kasus pencabulan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Yadi Suryadi (34) karena mencabuli tiga anak di bawah umur di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (26/11/2019). Modus Yadi dalam melancarkan aksinya dengan mengajak bermain sunat-sunatan.

Kapolsek Cengkareng, Kompol H. Khoiri mengatakan, kejadian berawal ketika Yadi yang berprofesi sebagai pedagang cilor (aci telor) beristirahat di Masjid Rawudatul Janah pukul 11.00 WIB. Yadi melihat tiga korban sedang bermain di sekitar lokasi.

"Setelah para korban masuk ke dalam gudang, pelaku memanggil para korban satu per satu dan meraba kemaluan korban," ujar Khoiri di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Puas melampiaskan nafsunya, Yadi kemudian menyuruh ketiga korban pulang. Sesampainya di rumah, para korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tua mereka.

"Setelah ketiga korban bertemu dengan orang tuanya, kemudian mereka menceritakan kejadian tersebut," ucapnya.

Tak terima dengan perlakuan Yadi, para orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng. Pada hari itu juga, polisi menangkap Yadi dan membawanya ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa.

"Pelaku kita kenakan Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76e UU Nomor 35 Tahun 2014 terkait tindak pidana pencabulan," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut