Modus Penipuan SMS Blast, Pelaku Iming-imingi Korban Hadiah Rp100 Juta
Jumat, 11 Mei 2018 - 20:26:00 WIB
Isi SMS memberitahukan bahwa pemilik nomor telah memenangkan undian sebesar Rp100 juta. Kemudian, apabila calon korban menelpon atau merespons, pelaku langsung menghubungi untuk meminta sejumlah uang biaya pengambilan hadiah.
“Korban warga Mampang Prapatan, korban mengirim uang Rp9 juta karena terbujuk rayu untuk mengambil hadiah Rp100 juta,” tuturnya.

Pelaku mengaku mendapat nomor calon korban tersebut dari berbagai cara, salah satunya membeli buku catatan yang biasa digunakan kios penjual pulsa. Dari penangkapan kedua pelaku, polisi mengamankan ribuan keping sim card, modem untuk SMS blast, handphone, dan dua unit laptop.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto