Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bayi Tersedak Susu hingga Tubuh Membiru di KA Bengawan, Penumpang Panik!
Advertisement . Scroll to see content

Modus Perdagangan Bayi di Depok, Pelaku Cari Ibu yang hendak Jual Anak Lewat Medsos

Senin, 02 September 2024 - 19:08:00 WIB
Modus Perdagangan Bayi di Depok, Pelaku Cari Ibu yang hendak Jual Anak Lewat Medsos
Sindikat penjualan bayi digagalkan Polres Depok. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Dua bayi berjenis kelamin laki-laki dan perempuan hendak dijual ke Bali oleh delapan tersangka sindikat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukum Depok, Jawa Barat. Pelaku beraksi dengan mencari lewat media sosial (medsos).

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan sindikat TPPO bayi ini terorganisir berawal dari iklan yang disiarkan melalui laman Facebook mencari ibu atau perempuan yang hendak menjual bayi dengan bayaran Rp10-15 juta.

"Setelah itu di Bali ada pengoorganisirnya ada yang penjual ke orang yang membutuhkan dengan jumlah uang senilai Rp45 juta," kata Arya di Mapolres Depok, Senin (2/9/2024).

"Jadi penjualan bayi yang awalnya dibeli dari ibu melahirkan sejumlah Rp10-15 juta dibawa ke Bali menggunakan mobil setelah itu sampai di Bali dicari orang yang ingin punya anak dengan harga Rp45 juta. Bayi yang dijual ini umurnya sangat muda sekali satu hari langsung rencananya akan dibawa ke Bali," katanya.

Arya mengatakan delapan tersangka diamankan di antaranya Rida Soniawati (24), Apsa Nabillaauliyah Putri (22), Dayanti Apriyani (26), Muhammad Diksi Hendika (32), Suryaningsih (24), Dahlia (23), Ruddy Kelanasyah (30), dan I Made Aryadana (41). Kedelapan tersangka memiliki peran masing-masing termasuk pasangan suami istri (pasutri) yang menjual ke penadah sindikat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut