Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pria Dililit Kawat hingga Tewas di Bogor, Dipicu Tolak Pinjamkan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Momen Mario Dandy Nangis di Persidangan saat Saksikan Shane Lukas Berlinang Air Mata

Selasa, 04 Juli 2023 - 16:50:00 WIB
Momen Mario Dandy Nangis di Persidangan saat Saksikan Shane Lukas Berlinang Air Mata
Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas menangis sesenggukan di persidangan pada hari ini, Selasa (4/7/2023) yang diikuti terdakwa lain Mario Dandy. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Shane Lukas menangis sesenggukan saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Mario Dandy di persidangan pada hari ini, Selasa (4/7/2023). Menangisnya Shane membuat Mario ikut-ikutan berlinang air mata.

"Menyesal Yang Mulia," kata Shane sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023).

Saat tanya jawab dengan majelis hakim, Shane mendadak menangis lantaran dia menyesal tak menghentikan perbuatan Mario Dandy dalam menganiaya David Ozora. Sontak, Mario yang sejak tadi serius menyaksikan dan mendengarkan kesaksian Shane turut menangis.

Shane lantas mengambil sapu tangan dari balik kantong celananya untuk mengusap air matanya itu. Dia dengan nada bergetar lantas melanjutkan menjawab pertanyaan-pertanyaan hakim di persidangan.

"Kenapa suadara waktu pertama kali (Mario) menendang tidak dipisahkan. Keras sekali itu pukulannya kan. Benturan itu terdengar tidak?" tanya hakim pada Shane di persidangan.

"Jadi pada saat itu saya juga kaget Yang Mulia. Benar Yang Mulia, suaranya seperti menendang sesuatu yang keras, saat merekam saya mundur," ucap Shane.

"Akhirnya saya syok kemudian saya pisahkan pakai omongan," kata Shane.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut