Motif Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas di Cakung Jaktim: Cemburu Istri Chat Orang Lain
Made menerangkan, RPP mengaku hanya melakukan penganiayaan pada hari kejadian dan tidak berulang kali. Berdasarkan keterangan sementara, RPP membenturkan bagian belakang kepala anaknya ke dinding sebanyak tiga kali.
Selain itu, RPP mengaku memukul bagian punggung korban menggunakan tangan kanan yang mengepal. Saat kejadian, ibu korban sedang bekerja sehingga di rumah kontrakan hanya terdapat RPP dan anaknya.
"Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya. Kepala bagian belakang si anak korban dibenturkan ke dinding sebanyak 3 kali dan juga bagian punggung anak korban dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal," ucap Made.
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk mengungkap secara utuh kronologi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Penyidik juga mencocokkan keterangan RPP dengan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
Editor: Aditya Pratama