Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis, Pria Ini Bunuh 6 Orang termasuk Anggota Keluarga dan Pendeta
Advertisement . Scroll to see content

Motif Pria Bunuh Istri di Bekasi: Sakit Hati Kerap Dimaki Korban

Senin, 11 September 2023 - 19:57:00 WIB
Motif Pria Bunuh Istri di Bekasi: Sakit Hati Kerap Dimaki Korban
Polisi mengungkap motif pria menyayat leher istri hingga tewas karena sakit hati kerap dimaki korban. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 339 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan pasal 5 juncto pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

“Pelaku diancam dengan hukuman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut