Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban
JAKARTA, iNews.id - Sat Reskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penculikan anak yang terjadi di Desa Setiamekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Motif penculikan ternyata berkaitan dengan hubungan asmara pelaku dan ibu korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan peristiwa penculikan itu terjadi pada Minggu (25/1/2026).
"Korban awalnya diminta pelaku untuk memberi gas LPG di warung dekat rumah, namun setelah pergi korban tidak kunjung pulang," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Saat dicari, korban terlihat bersama seorang pria yang mengenakan atribut ojek online. Belakangan diketahui, pelaku diduga menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban.
Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Bocah Alvaro Kiano oleh Ayah Tirinya
"Pelaku diduga memaksa korban ikut dengannya dengan cara menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam jenis belati yang disimpan di dashboard sepeda motor," ungkap Budi.
Polisi kemudian melakukan penyidikan dan mencium keberadaan korban. Singkatnya, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan cara menghentikan bus antarkota jurusan Bandung-Merak di kawasan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Pelaku Utama Penculikan Bilqis di Makassar Jual 3 Anak Kandung Rp300.000!
"Selanjutnya berhasil mengamankan pelaku berinisial MAR bersama korban di dalam bus tersebut," ujar Budi.
Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menculik bocah itu untuk mengancam orang tua korban agar mau kembali menjalin hubungan asmara dengannya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 450 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan dapat diperberat hingga 15 tahun karena korban merupakan anak di bawah umur.
Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan
Editor: Rizky Agustian