Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bunuh Istri di Singapura, Pria WNI Minta Kasus Hukumnya Dilanjutkan di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Motif Sopir Angkot Bunuh Teman Kencan di Bogor: Harusnya Bayar Tarif Rp1 Juta, Uang hanya Rp200.000

Jumat, 13 Mei 2022 - 19:57:00 WIB
Motif Sopir Angkot Bunuh Teman Kencan di Bogor: Harusnya Bayar Tarif Rp1 Juta, Uang hanya Rp200.000
Sopir angkot, Agung Prawira (23), pembunuh teman kencannya RMN (40), dihadirkan saat konferensi pers di Polresta Bogor, Jumat (13/5/2022). (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh perempuan berinisial RMN (40), yang mayatnya ditemukan dalam kamar kos Jalan Pancasan, Kota Bogor. Pelaku teman kencan korban bernama Agung Prawira (23), warga Ciomas, Kabupaten Bogor. 

Dari pemeriksaan terungkap motif Agung Prawira membunuh RMN berawal dari open booking order (BO). Pelaku dan korban berkomunikasi melalui aplikasi Michat. Keduanya sepakat tarif kencan sebesar Rp1 juta. Namun, pelaku hanya membawa uang Rp200.000.

"Ada kesepakatan harga disepakati sekitar Rp 1 juta. Tetapi pelaku hanya bawa Rp200.000. Korban akhirnya dijerat dengan sarung bantal dan dibekap dengan tisu mulutnya hingga akhirnya meninggal di TKP," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers, Jumat (13/5/2022).

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, awalnya terdapat tujuh orang yang sempat dicurigai sebagai pelaku pembunuhan RMN dalam proses penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV, tujuh orang tersebut memiliki kebiasaan menggunakan jaket atau topi. 

Namun setelah pendalaman, polisi akhirnya memastikan pelaku bernama Agung Prawira, warga Ciomas, Kabupaten Bogor, dan menangkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut