Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

Motor Bebas Melintas di Jalan Thamrin, Sandi Kaji Aturan Genap Ganjil

Kamis, 11 Januari 2018 - 10:10:00 WIB
Motor Bebas Melintas di Jalan Thamrin, Sandi Kaji Aturan Genap Ganjil
Petugas Dinas Perhubungan melepas rambu-rambu larangan motor melintas di MH Thamrin (Foto:iNews.id/Wildan Catra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Pengendara sepeda motor bebas melintas di Jalan Muhammad Husni (MH) Thamrin setelah tidak ada lagi rambu-rambu larangan motor melintas di jalan protokol tersebut.

Dari pantauan iNews.id, Kamis (11/1/2018) sekitar pukul 07.30 WIB, Jalan Thamrin dari arah Jalan Sudirman menuju Bundaran HI hingga patung kuda sudah dipadati pengendara sepeda motor. Akan tetapi untuk arah sebaliknya, tidak begitu banyak. Hanya sesekali pengendara motor melintas.

Tampak petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berjaga-jaga di setiap persimpangan untuk mengatur arus lalu lintas. Tidak ada penilangan selama tidak ada rambu-rambu larangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin.

Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI mengusulkan aturan genap ganjil diterapkan untuk sepeda motor yang melintas di Jalan Thamrin. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pengkajian.

“ Unsur keadilannya kan motor juga genap ganjil. Nanti tim melihat pemantauan dan bagaimana caranya memonitor itu. Karena agak lebih kecil nomor platnya,” kata Sandi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (11/1/2018).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut