Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemkot Tangerang Akan Siapkan Pos Pemeriksaan
TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten mendukung kebijakan pemerintah untuk melarang mudik Lebaran 2021. Salah satu upaya yang akan dilakukan Pemkot Tangerang yaitu mempersiapkan pos pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah Tangerang, Sabtu (27/3/2021).
"Pemkot akan terapkan beberapa "chek point" guna mendukung pelarangan mudik. Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik arahan pemerintah pusat terkait aturan pelarangan mudik lebaran," katanya.
Arief juga berharap masyarakat bijak terkait mudik Lebaran karena saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19. Selain itu, dia juga menerangkan dalam rangka percepatan penanganan pandemi covid-19 Pemerintah Kota Tangerang melakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui Keputusan Wali Kota Nomor: 443/Kep. 223 - BPBD/2021 guna menunjang aturan pemberlakuan pembatasn kegiatan masyarakat (PPKM).
Hal ini sesuai instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro per tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021.
"Walaupun sekarang angka terkonfirmasi sudah landai sekitar 20 kasus pada setiap harinya, namun kami tetap memberlakukan PSBB atau PPKM berbasis mikro untuk mendukung percepatan penanganan," katanya.