Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai
Advertisement . Scroll to see content

MUI Bogor Pastikan Kawin Kontrak Tetap Zina

Selasa, 24 Desember 2019 - 05:50:00 WIB
MUI Bogor Pastikan Kawin Kontrak Tetap Zina
MUI. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Para ulama mengapresiasi tindakan cepat Polres Bogor dan forkopimda semuanya kompak. Nikah bukan hanya seminggu, tapi muabath tidak temporer," kata akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu.

Sebelumnya, Polres Bogor, Jawa Barat telah mengamankan empat pelaku dan enam korban yang terlibat praktik kawin kontrak di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

"Pelaku berinisial ON alias Mami E, IM alias Mami R, BS, dan K. Sedangkan, enam korbannya perempuan dewasa berinisial H, Y, W, SN, IA, dan MR," ujar Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni saat ekspose bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin malam.

Polres Bogor, dia mengungkapkan, mulai menyelidiki fenomena kawin kontrak sejak Kamis, 19 Desember 2019 di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kemudian, berdasarkan informasi dari warga sekitar, pada Jumat, 20 Desember 2019, Polres Bogor menangkap para pelaku di sebuah vila yang berlokasi di Desa Cibeureum, saat melakukan proses ijab kabul dalam rangka kawin kontrak.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut