Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai penataan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, hari ini (19/3/2018). Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menawarkan penataan dengan sistem pop up yang hanya ada pada jam-jam tertentu.

“Ada penataan yang berbasis pop up. Jadi nanti di satu titik mungkin di jam-jam tertentu diberikan waktu berdagang yang disesuaikan dengan flow pejalan kaki maupun integrasi moda transportasi,” kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Senin (19/3/2018).

Penataan PKL Jatinegara dimulai dari Jalan Urip Sumoharjo hingga Jalan Raya Bekasi Barat. Para PKL yang membuka lapak dagangannya dengan menggunakan fungsi trotoar menggangu pejalan kaki dan membuat kawasan tersebut kumuh. Untuk itu, kata Sandi, konsep penataan dititikberatkan pada kepentingan pejalan kaki, tanpa menggerus mata pencaharian PKL.

“Konsepnya adalah memuliakan pejalan kaki, menata pedagang kecil yang sudah disosialisasi. Diberikan pendampingan, diberi lokasi sementara, dan lokasi binaan,” ujar Sandi.

Dari pantauan, saat ini tidak ada aktivitas PKL di Jalan Urip Sumoharjo. Tampak terpasang spanduk bertuliskan kawasan setempat akan dijadikan unggulan tertib kota. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetujui adanya penataan PKL di Jatinegara. Anies menilai, keberadaan PKL di atas trotoar kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas karena adanya aktivitas jual beli.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut