Mutasi TNI, Jenderal Tegas Ini Jabat Hakim Agung MA
JAKARTA, iNews.id – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 27 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Mereka terdiri atas 19 Pati TNI AD dan 8 Pati TNI AL.
Mutasi tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/355/III/2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Sebanyak 27 perwira tinggi yang dimutasi terdiri atas 19 Pati TNI AD dan 8 Pati TNI AL.
”Mutasi jabatan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis,” kata Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Taibur Rahman di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Di matra TNI AD, salah satu pati yang berganti jabatan yakni Brigjen TNI Sugeng Sutrisno. Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung (MA) ini telah resmi menjabat Hakim Agung MA.
Panglima TNI selanjutnya menunjuk Brigjen TNI Weni Okianto yang saat ini menjabat Kadilmilti II Jakarta MA untuk menggantikan Sugeng sebagai anggota Pokkimiltama MA.
Di lingkungan peradilan militer, Sugeng dikenal sebagai jenderal tegas. Dia pernah membuat terobosan hukum yang cukup menyita perhatian masyarakat. Salah satunya menetapkan cairan blue safir masuk golongan narkotika dalam persidangan dengan terdakwa Dandim Makassar Kol Jeffry. Padahal ketika itu, blue safir belum diatur dalam permenkes.