JAKARTA, iNews.id - Pihak manajemen Hotel Sultan diminta mengosongkan lahan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Lalu bagaimana nasib karyawannya?
Direktur Utama (Dirut) Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rakhmadi Afif Kusumo, mengaku terbuka untuk membahas hal tersebut.
Pasukan Afghanistan dan Pakistan Saling Tembak di Sepanjang Perbatasan
"Mengenai nasib karyawan, tentunya itu adalah hal-hal teknis. Apakah nanti langsung masuk GBK atau seperti apa, ini bisa kami bicarakan dengan baik untuk masalah ini. Kenapa? Karena tentu Kemensetneg juga punya pengalaman-pengalaman, seperti di Taman Mini," ujar Rakhmadi Afif kepada awak media, Rabu (4/10/2023).
Lebih lanjut, Rakhmadi mengatakan bakal mencari solusi terbaik terkait hak-hak para karyawan Hotel Sultan.
Pengelola Komplek GBK Pasang Plang Peringatan Pengosongan Lahan di Area Hotel Sultan
"Tentunya hak-hak mereka (karyawan) sejatinya masih di bawah Indobuildco, tetapi kalau ke depannya bisa dimanfaatkan lebih baik bersama PPKGBK, tentu kami akan mencarikan solusi yang terbaik untuk mereka," ujarnya.
Sebagai informasi, PPKGBK hari ini mendatangi Hotel Sultan untuk memberitahukan pihak manajemen bahwa tenggat waktu yang diberikan untuk mengosongkan lahan telah berakhir. Kedatangan PPKGBK didampingi oleh aparat kepolisian.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku