Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPD Gelar Fun Walk di GBK, Gaungkan Konsep Green Democracy kepada Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Nasib Karyawan Hotel Sultan usai Lahan Dikosongkan, Ini Kata PPKGBK

Rabu, 04 Oktober 2023 - 15:40:00 WIB
Nasib Karyawan Hotel Sultan usai Lahan Dikosongkan, Ini Kata PPKGBK
PPKGBK menyatakan terbuka untuk membahas nasib karyawan Hotel Sultan usai lahan dikosongkan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Kawasan GBK termasuk lahan eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora (Blok 15) telah dibebaskan oleh negara untuk kepentingan penyelenggaraan Asian Games 1962. Negara tidak pernah melepaskan hak atas tanah lahan eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora kepada pihak mana pun.

Sertifikat HGB 26/Gelora dan 27/Gelora adalah pemecahan dari HGB 20/Gelora. Indobuildco mendapatkan HGB 20/Gelora berdasarkan izin yang diberikan Gubernur Ali Sadikin pada 1971.

Adapun HGB 26/Gelora dan 27/Gelora telah berakhir pada Maret dan April 2023. Indobuildco tidak pernah mengajukan permohonan izin untuk pembaruan HGB ke Kemensetneg maupun ke PPKGBK.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut