Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Kantongi Identitas Pasangan Diduga Mesum di Taksi Online, Segera Dipanggil
Advertisement . Scroll to see content

Negatif Narkoba, Penerobos Konvoi Jokowi Konsumsi Obat Pemutih Kulit

Selasa, 25 September 2018 - 15:51:00 WIB
Negatif Narkoba, Penerobos Konvoi Jokowi Konsumsi Obat Pemutih Kulit
Mobil penerobos iring-iringan Presiden Joko Widodo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

“Kadang ada efek kantuknya, ya mungkin itu ganggu konsentrasi dia. Obat umum pun efeknya begitu kan,” ujar dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan, TMN ditangkap lantaran menerobos iring-iringan pengawalan Presiden Joko Widodo di Tol Jagorawi mengarah dari Kampung Rambutan menuju Taman Mini, Jakarta Timur, Senin (24/9/2018) pagi.

TMN telah ditetapkan tersangka karena diduga lalai dalam mengemudikan kendaraan hingga menyebabkan seorang petugas terluka. TMN dijerat Undang-Undang Lalu Lintas pasal 311 jo 310.

“Yang bersangkutan mengendarai dengan kelalaiannya menyebabkan seseorang terluka. Ancaman hukuman dua tahun penjara, denda Rp4 juta rupiah,” kata Argo.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut