Negosiasi Alot, Ini Hasil Kesepakatan Pemprov DKI dengan Sopir Angkot
Menindaklanjuti kesepakatan itu, Dishub DKI memodifikasi layanan dengan mengkolaborasikan antara Transjakarta Tanah Abang Explorer dengan angkot. Andri mengatakan, pada pukul 15.00 WIB hingga 08.00 WIB, seluruh angkot bisa beroperasi di Jalan Jati Baru Raya. Sementara pukul 08.00-15.00 WIB Transjakarta Tanah Abang Explorer beroperasi seperti semula.
“Jam 15.00-08.00 WIB, semua rute melalui depan Stasiun Tanah Abang dan Blok A dapat dilalui angkutan umum, bus kecil trayek JP3, JP3a, JP08, dan JP10,” ujar Andri.
Perwakilan sopir angkot Sitombuk mengatakan, sopir angkot setuju dengan konsep OK OTrip yang ditawarkan oleh pemprov. Namun, saat ditanya perihal pembagian waktu dengan bus Tanah Abang Explorer, mereka masih enggan menjawab.
“Jadi kami setuju dengan pihak pemerintah bahwa kami ada shif, pukul 05.00-13.00 WIB dan jam 13.00-22.00 WIB. Ini untuk OK OTrip, harus shif karena untuk kesehatan sopir dan keselamatan penumpang,” kata Sitombuk.
Editor: Yudistiro Pranoto