Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Kerahkan 151 Personel di Ragunan, Pastikan Keamanan Wisatawan
Advertisement . Scroll to see content

Ngeri, Polisi Temukan Janin Tak Utuh dari Klinik Aborsi Ilegal di Senen

Sabtu, 15 Februari 2020 - 05:00:00 WIB
Ngeri, Polisi Temukan Janin Tak Utuh dari Klinik Aborsi Ilegal di Senen
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti penggerebekan klinik aborsi ilegal di Polda Metro Jaya, Jumat (14/2/2020). (Foto: iNews.id/Nur Ichsan).
Advertisement . Scroll to see content

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat tersebut. Barang bukti ini digunakan tersangka untuk melakukan praktik haramnya itu.

”Ditemukan barang bukti jasad janin dalam keadaan tidak utuh, yang diperkirakan usia enam bulan dan sudah punya rambut,” ucap Yusri.

Berikut daftar barang bukti dari klinik aborsi ilegal:

1) 1 (satu) buah vakum dan 1 alat USG,
2) 1 (satu) buah tempat tidur (tempat pasien dilakukan aborsi),
3) 4 (empat) pack berisi kassa dan jarum suntik,
4) air infus,
5) 1 (satu) buah alat automatic blood pressure,
6) 1 (satu) jasad janin/bayi keadaan tidak utuh (diperkirakan usia janin 6 bulan dan sudah punya
rambut),
7) 9 (sembilan) pack obat untuk aborsi,
8) 1 (satu) pack alat tespek,
9) 1 (satu) botol larutan antiseptic,
10) 1 (satu) bundel buku catatan,
11) 1 (satu) set perlengkapan operasi,
12) 1 (satu) bundel buku catatan,
13) 1 (satu) set perlengkapan operasi,
14) 1 (satu) buah tabung oksigen,
15) 4 (empat) unit handphone,
16) uang tunai Rp25.250.000,
17) 3 (tiga) box kartu nama bertuliskan “PRAKTEK BERSAMA Ahli Kebidanan & Kandungan
Klinik Steril 085265596795”,
18) 1 (satu) unit mobil bernomor polisi B 1259 WSZ (Honda Civic) berikut STNK dan kunci kontak,
19) 1 (satu) unit mobil bernomor polisi B 1369 WJG (Honda CRV) berikut STNK dan kunci kontak, dan
20) 1 (satu) unit mobil bernomor polisi B 2992 KKE (Honda BRV) berikut STNK dan kunci kontak.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut