Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ABK Fandi Lolos Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Kami Benar-Benar Lega
Advertisement . Scroll to see content

Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopir Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 08 Juli 2021 - 14:27:00 WIB
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan Sopir Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Komaruddin Bagdja).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan tersangka artis Nia Ramadhani (31) beserta suaminya, yakni Ardi Bakrie (42). Selain itu polisi juga telah menetapkan sopir Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berinisial ZN (43).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jadi ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. RA dan AAB ini suami istri. RA publik figur," ujar Yusri dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut