Nyaris Tewas Dikeroyok Massa, Tasya Ditangkap Polsek Cengkareng
Jumat, 07 Agustus 2020 - 18:18:00 WIB
Karena kesal dengan ulah keduanya, warga menghakimi hingga kedua pekaku babak belur.
"Dengan cepat kami datang ke TKP dan berhasil meredam serta mengamankan pelaku dari amukan massa," tegasnya.
Dalam kejadian itu, polisi menyita sepeda motor bebek milik pelaku yang digunakan untuk mejambret dan hp milik korban.
Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq