Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

ODGJ Lecehkan Anak Perempuan di Rusun Jaktim, Pemprov DKI: Pelaku Dipindah ke Panti Sosial

Senin, 19 September 2022 - 09:17:00 WIB
ODGJ Lecehkan Anak Perempuan di Rusun Jaktim, Pemprov DKI: Pelaku Dipindah ke Panti Sosial
Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melecehkan anak perempuan berusia 10 tahun di rumah susun (rusun) bilangan Jakarta Timur. (Foto: Ilustrasi/okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melecehkan anak perempuan berusia 10 tahun di rumah susun (rusun) bilangan Jakarta Timur. Korban diketahui sudah dilecehkan dua kali oleh pelaku. 

Menurut Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta, Dwiyanti Chotifah menjelaskan ODGJ tersebut merupakan anak dari salah satu penghuni. ODGJ ini diduga berkeliaran karena masih salah satu warga rusun. 

"Pelaku merupakan anak dari warga yang dipindahkan ke rusun (relokasi). Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Dwiyanti saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/9/2022). 

Dwiyanti juga menjelaskan pelaku saat ini sudah diserahkan ke panti sosial sehingga tidak lagi menempati rusun. 

"Pelaku sudah kami serahkan ke panti sosial," kata Dwiyanti.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut