Ojol Kurir 10.000 Butir Ekstasi Ditangkap di Jakut, Ngaku Dikendalikan dari Thailand
Selasa, 19 Maret 2024 - 14:15:00 WIB
Kronologi penggagalan peredaran ekstasi itu, kata Mukti, berawal ketika petugas mendapatkan informasi bahwa HJL sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.
"Pengakuan HJL mengambil ekstasi didalam tas di penitipan barang Superindo Muara Karang, Jakarta Utara," sambungnya.
Mukti menjelaskan, modusnya adalah HJL dihubungi HN menggunakan aplikasi Twinme, untuk mengambil Kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet.
"Kemudian mengambil barang di tas yang isinya narkoba jenis ekstasi," katanya.
Editor: Faieq Hidayat