Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Tegaskan Inhaler Hong Thai Formula 2 Produk Ilegal!
Advertisement . Scroll to see content

Ojol Kurir 10.000 Butir Ekstasi Ditangkap di Jakut, Ngaku Dikendalikan dari Thailand

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:15:00 WIB
Ojol Kurir 10.000 Butir Ekstasi Ditangkap di Jakut, Ngaku Dikendalikan dari Thailand
Bareskrim Polri menangkap ojek online (ojol) inisial HJL yang menjadi kurir 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. (Foto istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap ojek online (ojol) inisial HJL yang menjadi kurir 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara. HJL mengaku diperintah oleh HN, WNI yang mengendalikan peredaran narkoba di Thailand.

"Benar kita melakukan penangkapan terhadap HJL dengan Barang bukti 10.000 butir ekstasi di Teluk Gong, Jakarta Utara," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Mukti mengatakan, HJL merupakan residivis kasus narkoba pada 2014 lalu. HJL mengenal HN saat berada di Lapas Nusakambangan.

"HJL mengenal HN pada saat menjalani hukuman di Nusakambangan," katanya.

Berdasarkan pengakuan, HJL mengaku baru tiga kali mengantar dan mendapat upah sebesar Rp3 juta. "Setiap dia mengantar kemudian dia mendapat perintah untuk ditaruh lagi (tempel) di wilayah Jakarta Utara," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut