Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penerjun Payung Mendarat Tak Mulus saat HUT Marinir, Kadispenal: Tidak Luka Serius
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Marinir Pembunuh Babinsa di Tambora Dituntut 10 Tahun Penjara

Jumat, 16 Oktober 2020 - 10:58:00 WIB
Oknum Marinir Pembunuh Babinsa di Tambora Dituntut 10 Tahun Penjara
Sidang pembacaan tuntutan pembunuhan Babinsa di Tambora dengan terdakwa oknum anggota marinir TNI AL, RW di Pengadilan Militer II-08 Jakarta Timur, Kamis (15/10/2020). (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, terdakwa juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Serta memohon agar tetap diberi kesempatan tetap bisa berdinas di TNI AL.

"TNI AL merupakan kebanggaannya," kata Aidil.

Kejadian antara RW dan ASP bermula pada Senin (22/6/2020) dini hari. Pelaku, RW pada mulanya ingin menemui perempuan yang dikenalnya melalui media sosial (medsos) di sebuah hotel di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Hotel tersebut merupakan tempat penginapan yang ditunjuk sebagai tempat karantina pasien covid-19.

Karena menjadi tempat karantina, tidak boleh sembarang orang masuk. RW saat datang pun dicegat dan dilarang masuk, apalagi saat itu sudah dini hari.

Tidak terima atas larangan tersebut, tersangka murka. Dia pun menghardik dan menyebut dirinya anggota marinir. RW bahkan memuntahkan tembakan dua kali, pertama diarahkan ke gagang pintu hotel yang terkunci. Kedua, ke langit-langit hotel.

Korban yang merupakan Babinsa Pekojan menemui RW di halaman depan hotel. Korban pun menegur RW, namun oknum Marinir itu semakin emosi.

Dia pun mengeluarkan senjata tajam berupa badik dan mengancam, korban pun lari mencoba menghindar. Karena usianya yang lebih muda RW menusukkan pisau ke tubuh ASP.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut