Oknum TNI Ngaku Ngantuk saat Nyetir, Tabrak Lansia di Bekasi hingga Tewas
“Untuk kecepatan mungkin diperkirakan 60-70 kilometer per jam,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar pun mengungkapkan hal senada. Tersangka disebut kehilangan kontrol kemudinya saat mengantuk.
“Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban, jadi memang karena memang ngantuknya itu, biasa orang ngantuk sehingga kontrol kemudinya lepas, sehingga dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban,” kata Irsyad.
Sebagaimana diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis (4/5) lalu. Saat peristiwa kejadian, pelaku penabrak langsung kabur melarikan diri.
Nahasnya nyawa Sonder Simbolon dan Tiurmaida tidak tertolong dan harus tewas di lokasi kejadian. Belakangan terungkap pelaku merupakan anggota TNI.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq