Okupansi Hotel di Bogor Anjlok Dampak PPKM Darurat, 60 Persen Karyawan Dirumahkan
Menurutnya, harga sewa juga sedang berada di titik terendah. Hotel bintang empat, lanjut dia yang biasa sewa kamar seharga Rp700.000-Rp800.000 ribu per malam, turun drastis hingga di angka Rp300.000-Rp400.000 per malam.
"Kalau di restorannya paling yang aktif di bagian kitchen atau dapur," ucapnya.
Dia menjelaskan, kondisi itu disebabkan okupansi hotel di Kota Bogor anjlok secara drastis seperti di awal pandemi Covid-19. Tingkat hunian hotel, kata dia hanya 8,27 persen.
"Minggu itu 8,27 persen, tapi kalau rata-rata per bulan 15,73 persen. Normalnya kita antara 60- 65 persen. Okupansi hotel ambil rata-rata dari 35 hotel, baik dari melati maupun bintang 4," katanya.
Dia berharap ada keringanan pajak dari Bapenda Kota Bogor untuk tidak menyetorkan pajak bulan lalu. Selain itu dia juga telah meminta penundaan pembayaran lainnya, seperti tagihan listrik dan BPJS karyawan.
"Karena kondisi ini kita melihatnya persis, bahkan mungkin lebih berat dari tahun lalu. Recovery-nya belum tentu bisa cepat seperti kemarin," ucapnya
Editor: Kurnia Illahi