Ombudsman Terima Aduan RPA Perindo, Bakal Tindaklanjuti Kasus Ibu Hamil Ditahan Bea Cukai
Selasa, 03 Oktober 2023 - 12:14:00 WIB
"Mereka akan memeriksa Inspektorat Bea Cukai terkait dengan oknum-oknum Bea Cukai yang telah mengintimidasi tentang penyidikan yang ada di Bea Cukai tersebut," sambungnya.
Sebagai informasi, seorang ibu hamil berinisial H asal Koja, Jakarta Utara, ditahan Bea Cukai Tanjung Priok. Dugaan kriminalisasi bermula saat adanya pengiriman barang impor tekstil dari Vietnam ke Indonesia.
H ditugaskan untuk mengurus barang tersebut. Barang itu merupakan milik seseorang. Pada akhirnya, pihak Bea Cukai Tanjung Priok menahan barang tekstil dan menetapkan H menjadi tersangka.
Editor: Reza Fajri