Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi
Advertisement . Scroll to see content

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Rabu, 05 November 2025 - 07:43:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

“Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi,” jelas Wisnu.

Sementara itu, penyidik telah menetapkan KR sebagai tersangka karena terbukti memberikan narkotika kepada Onad. Kasusnya kini tengah diproses secara hukum.

“Saudara KR kami proses hukum karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur tersebut,” ujar Wisnu.

AKP Wisnu juga menegaskan bahwa istri Onad tidak terlibat dalam kasus ini. Hasil pemeriksaan menunjukkan sang istri negatif narkoba dan tidak mengetahui aktivitas suaminya.

“Dari hasil pemeriksaan, istrinya tidak tahu menahu. Saat ditangkap, aktivitas sehari-harinya normal seperti biasa,” tutur Wisnu.

Sebagai penutup, Wisnu kembali mengingatkan pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba. “Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, siapapun kita, jauhi narkoba dan perangi narkoba. Jangan pernah menggunakan narkoba,” tutupnya.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut