Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Patuh Jaya 2025, 34 Moge Disita Polisi gegara Tak Pakai Pelat Nomor
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Patuh Jaya Polda Metro, 43.744 Kendaraan Ditilang

Rabu, 04 September 2019 - 11:09:00 WIB
Operasi Patuh Jaya Polda Metro, 43.744 Kendaraan Ditilang
Ilustrasi, Operasi Patuh Jaya 2019. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 sejak Kamis (29/9/2019). Polda Metro Jaya mencatat, hingga Selasa (3/9/2019) sebanyak 43.744 kendaraan mobil dan sepeda motor ditilang karena melanggar lalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, selain menilang, petugasnya juga menegur pelanggar lalu lintas. Pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan total 32.512 pelanggaran.

"Jenis pelanggaran lawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi muatan, menerobos lampu lalu lintas, lampu motor siang hari, berhenti sembarangan, surat, melewati trotoar," ujar Nasir di Jakarta, Rabu (4 /9/2019).

Dia menyebutkan, dari semua jenis pelanggaran terbanyak, yakni melawan arus berjumlah 14.231, tidak menggunakan helm sebanyak 3.329 dan menerobos lampu lalu lintas 1.010 pelanggaran.

Sementara untuk pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara mobil, yakni 301 menggunakan handpone saat berkendara, 1.173 tidak menggunakan sabuk pengaman dan 239 mobil melebihi muatan.

Palanggaran lainnya, yaitu 331 mobil menerobos lampu lalu lintas 331 dan 2.114 memarkir kendaraan bukan pada tempatnya. Selebihnya pelanggaran karena tidak kendaraan tidak dilengkapi surat-surat.

"Jenis yang ditilang Surat Izin Mengemudi 21.829, STNK 21.808, kendaraan 107 total 43.744," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut