Operasi Patuh Jaya, Ribuan Pelajar Ditilang Polisi
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merilis hasil sekapitulasi operasi Patuh Jaya 2021 sejak 20 September- 3 Oktober 2021. Sebanyak 10.268 pelajar atau mahasiswa ditindak tilang selama operasi Patuh Jaya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 32.554 dan kendaraan roda empat pribadi sebanyak 6.765. Sementara angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan.
"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153 kemudian pelajar atau mahasiswa sebanyak 10.268 sementara sopir angkutan 4.647," ujar Argo kepada MNC, Minggu (3/10/2021).
Argo menjelaskan, ada sebanyak 44.003 kendaraan ditindak tilang selama operasi Patuh Jaya. Dari pelanggaran sebanyak 44.003 itu terdiri dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan roda dua.
"Jumlah penindakan pada pelanggar yakni 44.003 terdiri dari 24.262 SIM, 19.360 STNK dan 109 kendaraan roda dua," kata Argo.