Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor Dapat Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, 77.041 Pelanggar Diberi Sanksi

Minggu, 27 September 2020 - 21:31:00 WIB
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, 77.041 Pelanggar Diberi Sanksi
Ilustrasi Operasi Yustisi (Foto: iNews/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya selama dua minggu menjalankan Operasi Yustisi. Sebanyak 77.041 pelanggar Pergub 88/2020 tentang PSBB Jakarta terjaring operasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut sanksi berupa teguran tertulis merupakan paling banyak diberikan oleh polisi kepada pelanggar PSBB dengan total 46.270 teguran.

"Kita selama dua minggu berjalannya Operasi Yustisi mulai 14 September hingga 26 September kemarin mencatat  77.041 pelanggar aturan PSBB," kata Yusri di Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Sedangkan untuk teguran lisan, Polda Metro Jaya mencatat telah memberikan sebanyak 5.862 teguran lisan kepada pelanggar.

"Untuk pemberian sanksi terbanyak kedua kami menggunakan sanksi sosial mulai dari membersihkan fasilitas umum hingga melafalkan Pancasila totalnya sebanyak 23.331 pelanggar," kata Yusri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut