JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Zebra Jaya 2023, Senin (18/9/2023). Operasi tersebut bakal diselenggarakan hingga 1 Oktober 2023 mendatang.
Dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menuju Pemilu 2024.
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
“Ditlantas Polda Metro Jaya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Zebra Jaya 2023 pada Tanggal 18 September - 1 Oktober 2023. Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” tulis akun @tmcpoldametro, dikutip Senin (18/9/2023).
Berikut 15 pelanggaran lalu lintas yang disasar selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya 2023:
Operasi Zebra 2023 Digelar, Ini Pelanggaran yang Diincar
1. Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
2. Pengemudi atau pengendara di bawah pengaruh alkohol.
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra selama 2 Pekan Mulai Besok, Sasar 15 Pelanggaran
3. Pengemudi atau pengendara menggunakan HP saat mengemudi.
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
373 Pelanggar Lalin di Malang Terjaring Mobil INCAR selama Operasi Zebra Semeru
5. Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
Operasi Zebra Menumbing 2023, Polda Babel Jaring Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
7. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
8. Pengemudi atau pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
Sepekan Operasi Zebra Progo 2023, Polres Bantul Tilang 1.131 Pengendara Motor
9. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
10. Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
11. Melanggar marka jalan.
12. Kendaraan roda atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia.
15. Penertiban parkir liar.
Editor: Rizky Agustian