Operasional Terminal Pulogebang Kembali Normal, Penumpang Wajib Miliki SIKM Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Layanan operasional penumpang dan bus umum antarkota antarprovinsi (AKAP) kembali dibuka di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Senin (8/6/2020). Layanan dibuka selama 24 jam.
Kepala Satuan Pelaksana Operasi Terminal Pulogebang Afif Muhroji mengatakan, jam operasional pelayanan sudah kembali pada situasi normal.
"Mulai hari ini, operasional kami sudah kembali lagi ke 24 jam setiap harinya," ujar Afif di Jakarta, Senin (8/6/2020).
Dia menuturkan, pembatasan penumpang 50 persen tetap diterapkan sesuai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Selain itu cek suhu tubuh dan menggunakan masker tetap diwajibkan kepada para penumpang. Menurutnya, penumpang dari luar Jakarta juga diwajibkan memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) sesuai Pergub DKI.
Menurutnya, petugas di sejumlah posko akan memeriksa SIKM bagi penumpang datang maupun pergi. "SIKM akan terus diberlakukan, sebelum status bencana nonalam Covid-19 dicabut oleh yang berwenang," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi