Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Penumpang lagi Sakit Dimaki Emak-Emak gegara Tak Berikan Kursi, Ini Kata Transjakarta
Advertisement . Scroll to see content

Operator Transjakarta Akan Disanksi Buntut Tabrak Lansia

Selasa, 01 November 2022 - 12:04:00 WIB
Operator Transjakarta Akan Disanksi Buntut Tabrak Lansia
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan sanksi terhadap operator Transjakarta buntut tabrak lansia. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Syafrin juga akan mengecek standar operasional prosedur (SOP) sehingga pengemudi dan kendaraan siap beroperasi. Selain itu, sopir juga harus menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum beroperasi.

"Ke depan yang akan dilakukan antara lain adalah tentu para pengemudi itu selain SOP-nya jelas, bagaimana mereka bisa dinyatakan siap operasi, bahkan sekarang sudah ada general check-up secara rutin," tuturnya.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (28/10/2022) kemarin malam melibatkan bus Transjakarta dengan lanjut usia (lansia), FNR (62). Akibatnya, pejalan kaki itu tewas saat dirawat di rumah sakit.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut