Orang Tua yang Ikat Anak dengan Rantai di Bekasi Minta Maaf: Saya Menyesal
BEKASI, iNews.id - P (40) dan A (39) telah ditetapkan sebagai tersangka penelantaran dan penganiayaan anak bernama R (15). Mereka tega mengikat kaki dan tangan sang anak dengan rantai.
Setelah ditetapkan tersangka, P selaku ayah kandung korban langsung meminta maaf. P mengaku menyesal melakukan perbuatan itu.
“Ya, saya atas nama pribadi memohon maaf kepada seluruh warga yang menyaksikan kejadian ini. Wallahi, saya menyesal telah melakukan itu kepada anak saya sendiri,” ucap P di Mapolres Kota Bekasi, Sabtu (23/7/2022).
P mengaku malu lantaran anaknya kerap meminta makanan di luar rumah. Dia mengaku takut dinilai tetangga tidak pernah memberikan makan terhadap anaknya.