Ortu Bayi Korban Penganiayaan di Daycare Depok Ngadu ke Bareskrim, Minta Atensi Khusus
JAKARTA, iNews.id - Orang tua bayi korban penganiayaan Meita Irianty, pemilik daycare di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, melayangkan aduan masyarakat (dumas) ke Bareskrim Polri. Dia ingin Bareskrim memberikan atensi khusus terhadap kasus tersebut.
Kuasa hukum orang tua bayi, Anindytha Arsa mengatakan aduan tersebut telah diterima dengan nomor S22/SPPH/LEO/VII/2024. Dia meminta tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.
"(Pengaduan dilakukan agar) kasus ini diberikan atensi khusus, di mana di dalamnya kita akan memberikan tim asistensi dan juga perlindungan hukum terhadap para korban, saksi dan juga para teman-teman yang mendukung kasus ini," ujar Anindytha di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/8/2024).
Dia mengatakan, keluarga korban khawatir pelaku mendapatkan perlindungan karena iparnya diduga mantan anggota dewan.
Meskipun ipar pelaku sudah tidak aktif menjabat, hanya saja keluarga korban khawatir mereka tetap memiliki kekuatan dan dapat membebaskan pelaku dari jerat hukum.
"Memang si bapak awalnya merasa takut ya, karena dia bukan siapa-siapa, dan mengingat salah satu keluarga dari pihak lawan merupakan mantan anggota dewan," katanya.
"Makanya kami di sini selaku tim advokasi akan membantu dan mengawal kasus ini gitu," sambungnya.
Diketahui, Meita telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Polisi telah mengantongi bukti berupa rekaman CCTV yang merekam aksi penganiayaan itu.
"Sementara ini masih itu, masih yang CCTV kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi-saksi. Kalau yang lain masih belum, kita ajukan visumnya, yang visum psikis yang nanti akan kita ajukan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024).
Arya menyebut baru satu korban yang melaporkan kasus penganiayaan di daycare tersebut.
"Belum (ada korban lain). Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran kasat reskrim, dari video-video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian