Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Penangkapan 5 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas di Masjid Sibolga
Advertisement . Scroll to see content

Otak Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Ditangkap, Polisi: Mereka Tak Kenal Korban

Selasa, 22 Februari 2022 - 18:32:00 WIB
Otak Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Ditangkap, Polisi: Mereka Tak Kenal Korban
Polisi menyebut pengeroyok Ketua KNPI, Haris Pertama tak mengenal korban. (Foto: MPI/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama. Salah satunya SM (61) yang memerintahkan empat tersangka lainnya untuk menghajar Haris.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan para tersangka tidak mengenal Haris Pertama. Oleh karena itu, polisi masih mendalami motif para tersangka yang mengeroyok. 

"Tersangka yang diduga kuat menyuruh ditetapkan sebagai tersangka atas Pasal 55 KUHP juncto 170 KUHP juncto Pasal 20 KUHP," kata Tubagus, Selasa (22/2/2022). 

Selain SM, pelaku yang sudah ditangkap yaitu MS alias Bram (44) dan JT alias Johar (43). Sementara dua pelaku berperan sebagai eksekutor Harfi dan Irfan masih diburu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut