Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digerebek, 8 Orang Ditangkap
TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota menggrebek pabrik oli palsu di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Dalam peristiwa itu, delapan orang diamankan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur pabrik oli palsu itu memproduksi berbagai merk dan mengedarkannya meski tak memiliki izin.
“Mengungkap kasus tindak pidana produksi oli yang diduga memproduksi oli palsu berbagai merk yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata dia kepada wartawan Rabu (23/7/2025).
Awaludin menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Rabu (16/7/2025) lalu. Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas produksi tersebut.
Setelah melakukan pengecekan TKP, polisi kemudian membawa para pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Metro Tangerang Kota.